PEMILIHAN KEPALA DESA (PILKADES)
D E S A T E D U N A N
KECAMATAN WEDUNG KABUPATEN DEMAK
TAHUN 2016
KT_Tedunan,- Tepat pada hari Minggu, 09 Oktober 2016 telah diadakan Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) Desa Tedunan Tahun 2016 bertempat di Balai Desa Tedunan. Proses Pemungutan Suara dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB, namun sebelum pukul 08.00 banyak masyarakat Desa Tedunan sudah berdatangan untuk menggunakan hak pilihnya di masing-masing TPS yang sudah ditentukan. Di Desa Tedunan jumlah TPSnya ada 4, yakni TPS 01 berwarna merah, TPS 02 berwarna Kuning, TPS 03 berwarna hijau, sedangkan TPS 04 berwarna biru.
Tata cara masyarakat dalam mencoblos adalah
1. Masyarakat datang ke masing-masing TPS dengan membawa Surat Undangan/Pemberitahuan (bagi masyarakat yang surat undangannya hilang, maka harus meminta surat keterangan hilang dari kepolisian);-
2. Surat Undangan tersebut diberikan kepada masing-masing petugas Pokja dari masing-masing TPS sbg pendaftaran pencoblosan;-
3. Kemudian warga yang dipanggil namanya mengambil Kartus Suara, kemudian masuk ke dalam Bilik Suara untuk menggunakan hak pilihnya;-
4. Lalu Kartu Suara yang sudah dicoblos tersebut dimasukkan ke dalam Kotak Suara yang sudah disediakan Panitia.
Masyarakat datang berbondong-bondong datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya, karena suara mereka menentukan 6 tahun ke depan bagi desa Tedunan. Adapun Calon Kepala Desa Tedunan adalah :
1. Nama
Bakal Calon : Muhammad
Zainal Afif, H
Identitas
Bakal Calon
2.1. Tempat, Tgl lahir :
Demak, 14 April 1972
2.2. Agama :
Islam
2.3. Pendidikan :
SLTP/Sedeajat
2.4. Pekerjaan :
Wiraswasta
2.5. Alamat :
Tedunan RT 01/01, Kec. Wedung Kab. Demak
2. Nama
Bakal Calon : Neneng
Djuariah
Identitas
Bakal Calon
2.1. Tempat, Tgl lahir :
Jakarta, 26 Juli 1979
2.2. Agama :
Islam
2.3. Pendidikan :
SLTA/Sedeajat
2.4. Pekerjaan :
Wiraswasta
Alamat :
Tedunan RT 01/01, Kec. Wedung Kab. Demak
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
Alhamdulillah antusias masyarakat Desa Tedunan dalam Pemilihan Kepala Desa Tedunan sangat baik, terbukti dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.103 ( Lk : 1.060 Pr : 1.043), yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 1685 ( terdiri LK : 811, Pr : 874). Bisa disimpulkan bahwa dalam Pemilihan Kepala Desa Tedunan masyarakat yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 80% dari Pemilih yang ada.
Tepat pukul 14.00 WIB Proses Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Tedunan Tahun 2016 ditutup dan dilanjutkan Penghitungan Suara.
Tepat pukul 14.00 WIB Proses Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Tedunan Tahun 2016 ditutup dan dilanjutkan Penghitungan Suara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar